Memaknai Kembali Konsep Ekonomi Islam Melalui Kebangkitan Industri Halal
Oleh: Suniyyah Puspita Sari
Penulis Mata Air
Industri halal saat ini telah menjadi fenomena global, tidak hanya negara-negara mayoritas muslim, namun potensi pengembangan industri halal telah dilirik oleh mayoritas negara non muslim seperti Jepang, Australia, Singapura, dan Inggris.
Menurut Statet of the Global Islamic Economic 2022, kebangkitan industri halal dirasakan semakin mengalami kemajuan dan stabilitas bahkan pasca covid-19, di saat negara-negara di dunia sedang berjuang dalam pemulihan ekonomi (DinarStandard, 2022)
Industri halal bukan sebuah industri yang hanya mencari aspek keuntungan materialis semata, namun menimbang aspek nilai-nilai sosial, kesehatan dan ekonomi yang bermoral.
Keunggulan yang ditawarkan oleh industri halal terletak pada nilai-nilai syariah yang menjadi asas pengelolaan ekonomi di dalamnya, yaitu tanggung jawab sosial, ramah lingkungan, menjaga kelestarian alam, menghindari riba dan investasi yang non beretika.
Aspek tersebut tidak hanya dinilai bermanfaat bagi masyarakat muslim namun masyarakat non-muslim, karena mereka menganggap bahwasanya produk halal memiliki tingkat kenyamanan dan keamanan konsumsi yang baik bagi para konsumen. Artinya, halal menjadi suatu kebutuhan bersama dan telah bertransformasi menjadi gaya hidup universal.
Abu Muhammad Al-Husayn ibn Mas’ud Al-Baghawi (436-510 H) dari mazhab syafi’i berpendapat bahwasanya terminologi halal merujuk pada suatu hal yang diperbolehkan oleh syariat karena baik.
Ulama kontemporer, Yusuf Al-Qardhawi mendefiniskan halal sebagai sesuatu yang dengannya maka terurailah buhul yang membahayakan, dan Allah mempersilahkan untuk dikerjakan (Qhardawi, 1993).
Industri halal dalam penerapannya memiliki sistem aplikasi untuk menentukan standar dan indikator untuk mewujudkan produk dan jasa halal yang bermateri dan bermoral, sistem tersebut disebut sebagai rantai nilai halal (Halal Value Chain).
HVC menjadi sistem yang menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam setiap langkah perekonomian, diawali dari sumber keuangan, produksi, logistik, distribusi, pemasaran hingga konsumsi.
Rantai Nilai Halal Sebagai Objek Keamanan Manusia dan Keamanan Lingkungan dalam Pembangunan Ekonomi Islam
Pengaplikasian rantai nilai halal dalam sistem industri halal memiliki kontribusi terhadap keberlanjutan perekonomian secara umum maupun bagi keamanan manusia dan lingkungan.
Dalam sisi kemanan manusia, prinsip rantai nilai halal merujuk kepada ajaran Islam sebagai jalan hidup (way of life), yaitu: God Consciousness (Kesadaran Ketuhanan), spiritualitas, nilai keluarga, pendidikan, pembiayaan yang adil dan setara, tanggung jawab sosial, kesederhanaan dan kesehatan.
Prinsip-prinsip tersebut sangat ideal untuk di terapkan di masyarakat karena memiliki nilai universalitas yang tinggi untuk dapat mengontrol dan mengatur diri manusia dan keberlangsungan hidup yang adil.
Kebermanfaatan yang hakiki tersebut yang pada akhirnya menciptakan keamanan hidup manusia (Human Life Security) yang memiliki keselarasan dengan prinsip halal yang mengedepankan tingkat kesehatan, kebersihan dan kenyamanan yang baik (Migdad, 2022).
Sisi keamanan manusia merupakan kebutuhan manusia yang wajib terpenuhi secara lahir dan batin. Dengan menggunakan produk dan jasa yang halal, masyarakat mampu mengupayakan tingkat hidup yang lebih berkualitas dan bermanfaat bagi dirinya sendiri.
Namun hal tersebut perlu didorong oleh tingkat kesadaran halal yang baik di tengah masyarakat bahwasanya produk dan jasa halal bukan proyek bisnis yang mengeruk keuntungan semata, tapi lebih daripada itu.
Setelah keamanan manusia, pengembangan industri halal juga menimbang aspek keamanan lingkungan penerapan rantai nilai halal dalam keamanan lingkungan bertujuan membentuk kehidupan yang lestari bagi seluruh komponen industri yang terlibat, termasuk sumber daya alam yang dikelola seperti tumbuhan maupun hewan.
Dinamika industri halal harus mencegah perilaku eksploitatif dan pencemaran lingkungan, serta menempatkan secara adil segala proses, seperti penggunaan kemasan produk yang tidak mencemari lingkungan dan memerhatikan kesejahteraan hewan yang hendak disembelih
Aspek keamanan lingkungan dalam industri halal juga sejalan dengan konsep ekonomi hijau yang sedang berkembang, yang memperhatikan keberlanjutan lingkungan dalam proses industri (Abbas Mirhakor, 2018).
Hal tersebut bermakna bahwasanya memproduksi dan mengkonsumsi produk dan jasa halal mendorong upaya pembangunan ekonomi yang berlandaskan prinsip Islam.
Kesimpulan
Masifnya pengembangan indsutri halal saat ini secara tidak sadar menjadi upaya untuk mengembangkan dan menyiarkan nilai-nilai yang ada pada Islam dalam ranah ekonomi.
Industri halal dalam penerapannya menggunakan sistem rantai nilai halal sebagai sistem aplikasi untuk memenuhi standar yang ada. Sehingga industri halal memiliki tolak ukur syariat dalam setiap step kegiatan ekonomi yang ada.
Kehalalan dalam kegiatan ekonomi ternyata membawa masyarakat terhadap dua aspek penting yang terkadang di abaikan dalam perekonomian hanya untuk meraup keuntungan. Dua aspek tersebut ialah sisi keamanan manusia dan sisi keamanan lingkungan yang menjadi landasan ekonomi Islam yang menyejahterakan.
Daftar Pustaka
Abbas Mirhakor, H. A. (2018). Ideal Islamic Economy: An Introduction. Springer Nature. https://doi.org/10.1057/978-1-137-53727-0
DinarStandard. (2022). State of the Global Islamic Economy Report. In DinarStandard. https://haladinar.io/hdn/doc/report2018.pdf
Migdad, A. (2022). Human Security: An Islamic Worldview Responding to Challenges to Human Security. Journal of Human Security Studies, 2022(February 2020).
Qhardawi, Y. (1993). Halal Dan Haram Dalam Islam Oleh Syekh Muhammad Yusuf Qardhawi. PT. Bina Ilmu, 1–342. https://www.academia.edu/34979408/halal_haram_dalam_islam_oleh_yusuf_qardhawi_pdf