CIECS,  ICIS,  Pendidikan

The End of Education

Oleh: Krisna Wijaya

 

Akhir dari sebuah pendidikan bukan berarti tidak adanya pendidikan sama sekali, namun akhir dari sebuah pendidikan adalah ketika keberadaan pendidikan tidak mendekatkan kepada tujuan esensi yang ingin diraihnya.

 

Hal ini terjadi karena fisik pendidikan memang berjalan, namun ruh dan jiwa dari pendidikan itu telah hilang tak berbekas di dalamnya. Tulisan ini mencoba menguraikan dan merangkum beragam sumber literatur yang ada mengenai akhir dari pendidikan.

 

Beberapa hal itu seperti kerancuan tujuan pendidikan nasional, kerancuan hakikat peserta didik, kerancuan esensi seorang guru, dan keberadaan perkembangan dunia kontemporer yang tidak boleh diabaikan dan harus didudukkan sesuai dengan hakikat esensi keberadaannya.

 

Kerancuan Tujuan Pendidikan Nasional

Indonesia bukanlah sebuah negara yang berstatus sebagai negara Islam dalam proses kemerdekaanya, namun bukan berarti negara Indonesia juga merupakan negara sekuler yang anti terhadap nilai-nilai keagamaan dalam proses berdirinya.

 

Justru Indonesia merupakan sebuah negara yang begitu menjunjung tinggi nilai dan norma agama dalam proses kemerdekaannya. Hal ini salah satunya terwujud dalam keberadaan tujuan sistem pendidikan nasional yang dirumuskan untuk menumbuhkan sisi keimanan dan ketakwaan dalam diri peserta didik (Wibowo, 2019).

 

Walaupun tujuan pendidikan nasional sudah dibuat dan dirumuskan dengan sangat substantif, namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa tujuan hakiki sistem pendidikan nasional ini tidak digapai dengan optimal oleh stakeholder dunia pendidikan yang ada.

 

Hal ini ditunjukkan dengan keberadaan fakta di lapangan pendidikan yang menunjukkan bahwa masih ada saja proses pembelajaran yang dilakukan bukan untuk tujuan meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didik (Latief et al., 2021).

 

Hal ini kemudian diperparah dengan keberadaan materi-materi pelajaran yang bercorak nilai-nilai sekuler liberal di dalam tubuh pendidikan Indonesia. Alhasil proses pendidikan kemudian terhambat dalam upayanya menggapai tujuan nasional yang sudah dirumuskan.

 

Akhir dari pendidikan Indonesia kadang tidak hanya dipengaruhi oleh hal-hal bersifat teknis yang ada lapangan saja, namun dari hal yang bersifat substansial justru bisa memberikan pengaruh dan dampak yang paling besar dibandingkan sebab yang lainnya.

 

Apakah proses pendidikan yang terjadi saat ini benar-benar sudah bertujuan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional seperti yang diharapkan ataukah belum. Hal ini perlu dipertanyakan karena fakta di lapangan menunjukkan bahwa semakin hari masih ditemukan pelajar-pelajar yang jauh dari nilai-nilai keimanan dan ketakwaan dalam pribadinya.

 

Tidak terhitung lagi berapa jumlah pelajar yang terlibat tawuran setiap harinya. Lebih dari itu kasus hamil di luar nikah dan pernikahan dini menjadi trend belakangan ini. Kemudian ditambah dengan kasus tindak asusila yang dilakukan antar sesama pelajar juga sudah tidak terhitung lagi terjadi setiap harinya.

 

           

Kerancuan Hakikat Peserta Didik

Akhir dari pendidikan juga dapat dijumpai ketika peserta didik tidak ditempatkan sebagai seorang manusia, namun ditempatkan sebagai objek pelatihan yang didesain untuk mengisi kebutuhan dunia pekerjaan semata.

 

Ketika peserta didik sebatas ditempatkan sebagai objek pengisi kebutuhan dunia pekerjaan semata, maka esensi keberadaan peserta didik tidak ada artinya lagi dalam kacamata pendidikan humanistik (Hasanah & Haziz, 2021).

 

Esensi peserta didik sebagai seorang manusia akan hilang apabila pendidikan memandang peserta didik sebagai robot-robot pekerja yang dididik untuk mengisi ruang-ruang kosong di dunia pekerjaan. Oleh karena itu, unsur pendidikan humanistik di mana peserta didik ditempatkan sebagai manusia ini harus benar-benar diperhatikan dengan seksama oleh segenap stakeholder dunia pendidikan yang ada.

 

Pendidikan seharusnya menjaga dan menjamin sisi kemanusiaan dalam pengajaran itu tetap terjaga dalam setiap prosesnya. Pendidikan harus memandang peserta didik sebagai bagian dari individu manusia yang begitu kompleks sifat dan karakteristiknya (Bagir, 2019).

 

Oleh karena itu, pendidikan harus memaksimalkan potensi kecerdasan peserta didik dengan meniadakan standarisasi-standarisasi yang membatasi tingkat kreativitas peserta didik itu sendiri.

 

Di samping itu dunia pendidikan secara teknis di lapangan juga harus berhati-hati akan aturan formal yang begitu mengikat dan mengekang peserta didik sehingga menyebabkan tumpulnya kemauan peserta didik dalam belajar. Hal ini seperti aturan tempat duduk di kelas yang begitu tradisional mengikat, dll (Wijaya, 2023).

 

Terakhir adalah pendidikan tidak boleh berpotensi melemahkan perasaan peserta didik ketika belajar dengan memutuskan beragam harapan dan semangat mereka karena keberadaan standarisasi hasil yang diputuskan secara sepihak.

 

 

Kerancuan Budaya Akedemik

Tidak ada keberhasilan pendidikan yang bisa diraih tanpa campur tangan seorang pendidik di dalamnya (Nadia & Waqfin, 2023). Walaupun seorang pendidik memegang peran sentral dalam keberhasilan proses pembelajaran, namun kenyataanya keberadaan guru tidaklah sepenting itu di mata pemerintah Indonesia.

 

Salah satu permasalahan besar yang menghantui dunia pendidikan tinggi saat ini adalah keberadaan pergeseran nilai yang terjadi dalam tubuh dunia akademik di tingkat pendidikan tinggi.

 

Permasalahan ini pada awalnya dikenalkan secara jelas oleh seorang akademis Barat bernama Peter Fleming melalui bukunya yang berjudul Dark Academia: How Universitie Die (Fleming, 2022). Melalui tulisannya, Peter berusaha menjelaskan mengenai paradigma dunia pendidikan perguruan tinggi yang mulai berubah tujuan dan esensinya.

 

Pemikiran Peter Fleming ini pada dasarnya didasari dalam upaya merespon arus neoliberalisme yang terjadi di dunia pendidikan di Barat. Komersialisasi pendidikan, korporatisasi pendidikan, dan peran pendidikan tinggi yang berubah menjadi edufactory menjadi penyebab utama Fleming menuliskan buku ini.

 

Para mahasiswa di perguruan tinggi pun tidak lagi berperan sebagai seorang pembelajar, namun adalah objek eksploitasi besar-besaran bagi dosen-dosennya. Hal ini terjadi karena budaya akademik perguruan tinggi di Indonesia memandang bahwa standar nilai seorang pendidik yang berkualitas itu adalah ditentukan dari tingkat publikasinya, tingkat pengabdian masyarakatnya, ataupun tingkat kegiatan ilmiah yang dia ikuti.

 

Tidak terbayang sama sekali variabel keberhasilan mendidik mahasiswa sebagai seorang yang beriman dan bertakwa sebagai sebuah variabel keberhasilan kualitas seorang pendidik di era saat ini. inilah salah satu di antara bentuk-bentuk kematikan dan kerancuan budaya akademik di perguruan tinggi Indonesia yang saat ini sedang terjadi dengan masif.

 

 

Sebagai bentuk konsen kami terhadap dunia pendidikan, Goresanilmu berusaha mewadahi sebuah grup WA untuk sekedar share diskui hal-hal terkait dunia pendidikan di Indonesia ataupun dunia. Bagi siapapun yang ingin tergabung dalam grup WA tersebut, berikut link grupnya

 

https://chat.whatsapp.com/HrVjQcsU2AxGBdjgX8RFds

https://chat.whatsapp.com/HrVjQcsU2AxGBdjgX8RFds

https://chat.whatsapp.com/HrVjQcsU2AxGBdjgX8RFds

Researcher at Centre for Islamic Education and Contemporary Studies (CIECS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *